Cari Info. Pada awalnya
pemerintah RI hendak memberlakukan kebijakan dua harga BBM pada bulan Mei ini.
Tapi setelah mendapat kritikan dari berbagai pihak rencana pemberlakuan dua harga BBM
tersebut dibatalkan. Beberapa SPBU
menolak pemberlakuan dua harga BBM tersebut dengan alasan akan sulit bagi
SPBU untuk pelaksanaan dua harga BBM tersebut. Argumentasi lain yang menolak pemberlakuan
dua tariff BBM tersebut berkaitan dengan adanya
potensi penyalahgunaan dan penimbunan BBM akibat pemberlakuan sistem dua harga BBM tersebut. Setelah pemerintah
mengkaji kembali kebijakan dua harga BBM tersebut dari berbagai analisa ekonomi
dan dampaknya maka pemerintah
akhirnya memutuskan untuk memberlakukan
peningkatan harga BBM dengan 1 harga. Rencananya kebijakan peningkatan harga
BBM tersebut akan diberlakukan pada Juni 2013 mendatang.
Peningkatan
harga BBM secara ekonomi sudah pasti akan sangat dirasa memberatkan bagi rakyat
miskin/tidak mampu yang memiliki daya
beli paling kecil. Rakyat miskin/tidak mampu tersebutlah yang perlu dilindungi secara
ekonomi agar mampu bertahan hidup menghadapi dampak ekonomi
berupa multiplier efek dari meningkatnya harga BBM. Karenanya saat ini, sebelum pemberlakuan kebijakan
tersebut, terlebih dahulu pemerintah
mempersiapkan sistem Bantuan Langsung Tunai yang nantinya akan diberikan langsung
kepada rakyat miskin sebagai bentuk subsidi pemerintah.
==================================================================================
==================================================================================